Ini Alasan Majelis Hakim Tidak Izinkan Rizieq Shihab Hadiri Sidang Secara Langsung
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri sidang secara offline.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri sidang secara offline atau tatap muka.
Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan jadi pertimbangan utama izin itu tak diberikan.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengaku khawatir timbul kerumunan sangat luas jika terdakwa Rizieq Shihab hadir di ruang persidangan di PN Jakarta Timur.
"Mengenai keinginan untuk dihadirkan secara langsung, kami tidak bisa terima," kata Khadwanto dalam sidang agenda pembacaan surat dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
"Karena itu akan memancing kerumunan massa, Habib ini banyak simpatisan di sini, di luar, ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar," ungkapnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Abaikan Prokes yang Dibuat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor
Terlebih lagi, pemerintah melalui sejumlah regulasi telah mengatur kegiatan beracara menyesuaikan prinsip protokol kesehatan, termasuk menghindari potensi terbentuknya kerumunan.
"Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri-nya, peraturan gubernur-nya. Itulah sebabnya kita tidak bisa menghadirkan habib secara langsung," tutur dia.
Hakim sendiri meminta kepada Rizieq agar memanfaatkan kesempatan di persidangan ini untuk mencari keadilan.
Jika melewatkan persidangan ini, hakim menegaskan Rizieq akan rugi karena sidang akan tetap berjalan.
"Apabila habib tidak mau mengikuti persidangan, maka merugikan Habib sendiri karena sidan tetap jalan. Jadi yang rugi adalah Habib padahal kesempatan untuk lakukan pembelaan," jelas Khadwanto.
Sementara Rizieq Shihab yang tersambung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, meminta majelis hakim dan jaksa melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.
Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya menanti vonis yang dijatuhkan hakim.
"Kalau dipaksakan saya mohon izin saya walkout, kalau majelis dan jaksa ingin melanjutkan sidang saya ikhlas saya ridho anda melanjutkan sidang tanpa kehadiran saya, tanpa pengacara saya. Saya tunggu di dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya tidak mau berdebat lagi," pungkas Rizieq.