Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin

Prajurit TNI Angkatan Darat Serda Aprilia Santini Manganang menjalani sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Darat Serda Aprilia Santini Manganang menjalani sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin.

Sidang tersebut digelar Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (19/3/2021) pagi.

Aprilia mengikuti sidang secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri, Hetty Andika Perkasa.

Anggota tim kuasa hukum Aprilia, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan menjelaskan, dasar permohonan perubahan nama dan status jenis kelamin yaitu Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang yang Diajukan ke PN Tondano, Dapat Panggilan Lanang dari Istri KSAD

"Mengingat status hukum pemohon dalam administrasi kependudukan adalah berjenis kelamin perempuan, tentunya secara hukum harus dilakukan penyesuaian dan perubahan atas status hukum pemohon, dari perempuan diubah menjadi laki-laki," kata Anggiat.

"Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang pembentukan akta dengan mengajukan permohonan ke pengadilan negeri agar memerintahkan kantor catatan sipil merubah dalam register tersebut," lanjut dia.

Baca juga: Serda Aprilia Manganang Ajukan Nama Aprilio Perkasa Manganang ke Pengadilan Negeri Tondano

Berita Rekomendasi

Dasar medis pengajuan permohonan perubahan nama dan jenis kelamin yaitu hasil resume pemeriksaan kejiwaan dan rekam medis urologi dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto terhadap Aprilia Manganang.

Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, terungkap bahwa Aprilia Manganang selama ini merasa tertekan dan tidak nyaman terhadap situasi yang dihadapinya.

"Bahkan pemohon sempat punya ide untuk menarik diri dari lingkungan sosial," ujar Anggiat.

Baca juga: Beri Nama Baru untuk Aprilia Manganang, Istri KSAD Andika Perkasa Nyaris Menangis

Sementara berdasarkan rekam medis urologi diketahui bahwa Aprilia Manganang mengalami kelainan di alat kelaminnya yang disebut hipospadia.

"Secara medis dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki," kata Anggiat.

Anggiat memastikan bahwa Aprilia Manganang dengan sadar dan meyakinkan ingin mengubah nama dan status jenis kelaminnya.

"Pemohon dengan kesadaran penuh siap menjalani kehidupan dengan identitas sebagai lelaki baik secara fisik dan mental, juga administrasi dan hukum," kata Anggiat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas