Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup? Login www.prakerja.go.id untuk Daftar!
Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup? Segera login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 15 dalam artikel berikut.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dalam artikel berikut ini.
Seperti yang telah kita ketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka pada Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB kemarin.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Gelombang 15 akan dibuka siang ini (Kamis) jam 12.00 WIB," kata Louisa saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Baca juga: Ditutup Besok, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ditutup Besok
Selain itu, kata Louisa, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
"Cara dan pendaftaran masih sama," lanjutnya.
Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup?
Jika melihat pada dashboard akun Kartu Prakerja, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dilakukan pada Minggu (21/3/2021) besok.
Maka dari itu, segera daftarkan diri Anda dalam Kartu Prakerja gelombang 15 dengan login www.prakerja.go.id.
Baca juga: MASIH DIBUKA! Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syaratnya
Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya, Ditutup 21 Maret 2021
Syarat Kartu Prakerja
Untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
* ) Catatan : Masyarakat yang sudah menerima Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, tidak dapat lagi mendaftar pada gelombang 15.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Segera Sebelum Tutup
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Akun Kartu Prakerja
Untuk cara membuat akun Kartu Prakerja, Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Jika Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu lagi mendaftar.
Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15
Setelah memiliki atau membuat akun Kartu Prakerja, Anda sudah dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
Berita lainnya terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)