Menko PMK Minta Al-Washliyah Terlibat dalam Penanganan Stunting
Organisasi masyarakat dan keagamaan, menurut Muhadjir, bisa juga terlibat dalam pengentasan stunting di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengatakan percepatan penanganan stunting perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak.
Organisasi masyarakat dan keagamaan, menurut Muhadjir, bisa juga terlibat dalam pengentasan stunting di Indonesia.
Baca juga: KKP dan DPR Ajak Masyarakat Wonogiri Manfaatkan Protein Ikan untuk Cegah Stunting
Muhadjir mengajak organisasi keagamaan seperti Al Jam'iyatul Washliyah dalam penanganan stunting.
"Kalau nanti Al-Washliyah putri (Muslimat dan Angkatan Putri Al-Washliyah) bersedia untuk mendukung, saya minta nanti dilibatkan dalam penanganan stunting," ujar Muhadjir dalam Muktamar Al Jam'iyatul Washliyah ke-22 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, pada Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Menko PMK Minta Keluarga Stunting Masuk Prioritas PKH
Mantan Mendikbud ini menyebut Al-Washliyah sebagai salah satu organisasi keagamaan yang besar di Indonesia dengan kepengurusan yang tersebar di 26 provinsi. Sehingga Al-Washliyah bisa digerakkan untuk penanganan stunting.
Dia juga meminta organisasi Al-Jam'iyatul Washliyah bekerja sama dengan BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting di Indonesia.
Baca juga: Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19
"Nanti kalau perlu ada MoU antara Muslimat Al-Washliyah dengan BKKBN untuk penanganan stunting. Terutama untuk di wilayah-wilayah nanti kita bisa gerakkan," pungkas Muhadjir.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Status Gizi Balita tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 27,67 persen. Presiden RI Joko Widodo pun telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.