Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Ditutup, Ini Cara Cek Status Lolos atau Tidak

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 resmi ditutup hari ini, Minggu (21/3/2021) tepat pada pukul 12.00 WIB. Ini cara Cek Status Lolos atau Tidak

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Ditutup, Ini Cara Cek Status Lolos atau Tidak
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 15. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Ditutup, Ini Cara Cek Status Lolos atau Tidak 

3. Sudah Pernah Lolos

Jika sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Berita Rekomendasi

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama, yaitu 600 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 600 ribu yang disiapkan terbilang cukup banyak, namun pendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

(Tribunnews.com/Fajar/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas