Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca
Foto Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Pendistibusian ini dilakukan mulai dari Provinsi Jawa Timur hingga Provinsi lainnya.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

"Saya sudah memerintahkan kepada menteri kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pondok Pesantren di Jawa Timur Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca

Presiden Jokowi juga menyampaikan, sejumlah kiai dan para pengasuh pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memperoleh suntikan dosis vaksinasi AstraZeneca. 

"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur dan para kiai di Provinsi Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur," jelas Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, menjelaskan pendapat dan respons dari para kiai serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

Baca juga: Penjelasan LPPOM MUI terkait Pemanfaatan Tripsin Asal Babi di Vaksin AstraZeneca

Menurutnya, vaksin AstraZeneca tersebut halal dan tayyib.

"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas