Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dalam Tahap Harmonisasi

Boy mengatakan, pelibatan TNI penting jika nantinya menghadapi kejahatan terorisme berintensitas tinggi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala BNPT: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dalam Tahap Harmonisasi
Capture Youtube
Komjen Boy Rafli Amar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, Perpres Nomor 7 tahun 2021 sedang dalam proses harmonisasi.

Boy berharap Perpres tersebut nantinya tidak tumpang tindih dengan regulasi yang ada.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

"Dalam hal ini kaitan pelibatan dengan TNI utamanya, jadi Perpres tentang pelibatan TNI seingat kami sudah melalui proses harmonisasi termasuk dibahas di Komisi III dan di Polhukam sendiri, kami kebetulan menghadiri sendiri, dalam hal ini memang kami melihat mudah-mudahan artinya dengan aturan yang ada, regulasi yang ada tidak akan tumpang tindih," kata Boy.

Baca juga: Kepala BNPT Bicara Peluang Definisi KKB sebagai Organisasi Terorisme

Boy mengatakan, pelibatan TNI penting jika nantinya menghadapi kejahatan terorisme berintensitas tinggi.

Namun demikian, Boy memastikan pelibatan itu akan melalui persetujuan secara politik dari presiden dan DPR.

"Karena di dalam sana ada spektrum ancaman yang mana porsi kelak nanti TNI akan dilibatkan terutama dalam hadapi kejahatan terorisme berintensitas tinggi atau katakanlah memerlukan keterlibatan TNI secara nyata dan di dalam perpres tersebut diatur dan termasuk juga tentu adanya persetujuan dari secara politik dari Presiden dan DPR," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas