Pengakuan Pria Terduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa dalam Kasus Rizieq Shihab, Akunnya Diretas
Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang gunakan username bersangkutan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab.
Leonard berujar Tim Kejagung bersama Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar mengamankan diduga pembuat video hoaks tersebut pada Senin (22/3/2021).
"Pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).
Leonard menerangkan bahwa pengamanan terhadap pria itu dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran soal keterlibatannya dalam membuat video yang dimaksud.
Leonard berujar saat diwawancara, pria itu beralasan bahwa username-nya diretas. Atas dasar itu, ucap Leonard, yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud," imbuh Leonard.
Tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan sebelumnya diberitakan menangkap seorang pria berinisial F (18) karena diduga menyebarkan video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab. Pria itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hari ini, Senin (22/3/2021).