POPULER Nasional: Respons Mahfud MD & Hotman soal Rizieq | Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi
Inilah berita populer dalam 24 jam terakhir, Respon Mahfud MD karena Hotman Paris singgung sikap Rizieq Shihab di Pengadilan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita SBY disebut pernah tawarkan Ani Yudhoyono sebagai Ketua Umum Demokrat.
Respons Mahfud MD karena Hotman Paris singgung sikap Rizieq Shihab di Pengadilan.
Viral video jaksa terima suap kasus Rizieq Shihab.
Hingga berita bahaya unggah sertifikat vaksinasi covid-19 di media sosial.
Baca juga: POPULER Seleb: Soal Orang Tua Atta Tak Bisa Hadiri Akad Nikah | Tipe Wanita Idaman Ivan Gunawan
1. Pasek Sebut SBY Tawarkan Ani Ketum Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sempat menawarkan agar istrinya, Ani Yudhoyono, bisa menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Hal tersebut terjadi menjelang kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali, pada 2013 silam.
Penawaran itu dilontarkan SBY kepada Gede Pasek Suardika yang merupakan loyalis Anas Urbaningrum.
GPS, begitu ia disapa, kala itu mengusulkan SBY maju kembali menjadi ketua umum.
Diketahui, Anas Urbaningrum mundur dari jabatan ketua umum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Loyalis Anas kemudian sepakat mengusulkan SBY mengisi posisi Anas.
2. Tanggapan Mahfud soal Hotman Paris Singgung Rizieq Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.
Rizieq ingin hadir langsung di pengadilan. Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.
Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.
3. Skema Baru Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik
Baca juga: Kunjungan ke Jatim, Presiden Jokowi akan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Hingga Resmikan Infrastruktur
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menaikkan anggaran skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di tahun 2021.
Pada tahun 2020 lalu, total anggaran yakni Rp 1,3 triliun.
Pada 2021 ini, anggaran akan dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun.
Dengan naikknya anggaran KIP Kuliah 2021 ini, mahasiswa dengan program studi terakreditasi A bisa mendapat dana bantuan hingga Rp 12 juta per semester.
Nadiem mengatakan, jumlah penerima KIP Kuliah ini masih tetap sama, yakni sebanyak 200.000 mahasiswa, tetapi bantuan yang akan didapat mahasiswa akan jauh lebih besar.
"Yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi di mana mahasiwa tersebut diterima," kata Nadiem Makarim saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021).
4. Viral Video Dugaan Suap Jaksa Kasus HRS
Baru-baru beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.
5. Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Program vaksinasi nasional sudah mulai dilakukan di Indonesia, tepatnya sejak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksin pada Rabu (13/1/2021) lalu.
Hingga kini, beberapa kalangan prioritas juga sudah menerima penyuntikan vaksin tersebut, seperti halnya, pekerja media, tenaga pengajar hingga masyarakat lansia.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate tentang potensi adanya penyebaran data pribadi.
Hal tersebut mengingat banyak dari masyarakat yang telah menerima vaksin dengan sukarela mengunggah bukti atau sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosialnya.
(Tribunnews.com)