Gubernur Gorontalo Setor LHKPN ke KPK
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3/2021) ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3/2021) ini.
Ia datang untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Alhamdulillah saya tadi diterima Pak Deputi Kopsurgab Hery dan staf untuk melaporkan LHKPN 2020," ucap Rusli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Rusli mengatakan penyampaian LHKPN ini merupakan kewajibannya sebagai kepala daerah.
Penyampaian LHKPN, lanjutnya, juga sebagai contoh ke anak buahnya agar mematuhi kewajiban sebagai pejabat negara.
Rusli juga mengaku dapat sedikit wejangan dari KPK.
Wejangan itu diberikan KPK dengan cara penguatan pencegahan rasuah di wilayahnya.
Baca juga: Densus 88 Pindahkan 26 Tersangka Teroris Kelompok JAD dari Gorontalo dan Makassar ke Bogor
Kata dia, KPK juga bakal menyambangi wilayahnya dalam waktu dekat.
KPK bakal membuat seminar antikorupsi di sana.
"Ya pencegahan korupsi di gorontalo mengenai APIP, mengenai laporan-laporan masyarakat dan lain-lain, dan Insyallah dari Korsupgab akan ke Gorontalo," kata Rusli.
Diketahui Rusli datang ke gedung dwiwarna KPK bersama sang istri dan ajudan pribadinya.