Kapolri Gagas SIM Elektronik Bisa Diakses dari Ponsel, Ujian Praktik Seperti Main Game
Sigit menyampaikan pembuatan SIM nantinya juga akan dilakukan secara daring atau online.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gagasan untuk mengintegrasikan Surat Izin Mengemudi (SIM) elektronik dengan ponsel atau gadget pribadi para penggunanya.
Sigit menyampaikan pembuatan SIM nantinya juga akan dilakukan secara daring atau online.
Nantinya, ujian SIM seperti ujian teori nantinya juga akan dilaksanakan secara daring.
Setelah dinyatakan lulus ujian teori, pemohon SIM juga tetap harus melakukan ujian praktik di kantor polisi.
Ujian praktik nantinya akan menggunakan simulator seperti bermain game.
"Kita akan geser pelan-pelan dengan memanfaatkan teknologi simulasi yang akan kami sesuaikan dengan kondisi terkini sehingga masyarakat bisa terlayani dengan tidak usah datang ke kepolisian, cukup mampir ke mal, jalan-jalan di situ ada gerai, kemudian coba seperti main game begitu," kata Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kapolda Metro: DKI Jakarta Jadi Pelopor Tilang Elektronik, Daerah Penyangga Perlu Ikuti
Sigit menyampaikan pemohon SIM yang telah lulus ujian teori dan praktik nantinya akan mendapatkan SIM elektronik yang terintegrasikan dengan gadget atau ponsel masing-masing.
"Kalau lulus akan keluar tanda kelulusan yang kemudian nanti akan bisa di-print. Kemudian secara otomatis apakah nanti akan dikirim melalui delivery system atau kemudian menjadi SIM elektronik yang bisa disatukan di dalam gadget kita. Ini sedang dikembangkan. Jadi itu adalah rencana kami ke depan," tegas Sigit.