Siang Nanti Puan Maharani Pimpin Paripurna Pengesahan Prolegnas 2021
Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani akan mempimpin Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/3/2021) mulai pukul 13.00 WIB. Agenda yang dibahas antara lain pengesahan Prolegnas 2021.
"Rapat Paripurna kali ini akan menerima laporan Baleg tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripuran DPR," ujar Puan, Selasa (23/3/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan Pimpinan Badan Legislasi atas nama Badan Legislasi akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
"Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020 – 2024," ungkap Puan.
Baca juga: RUU PPSK Masuk Prolegnas 2021, PKS Berikan Catatan
Baca juga: Resmi Masuk Prolegnas, Fahira Idris: Tanpa UU, Persoalan Miras Takkan Pernah Terurai
Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat.
"Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas prioritas 2021," jelasnya.
Menurut Puan, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi.
Produk legislasi yang berkualitas, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ujarnya.