Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 Diumumkan, Wajib Tonton Video sebelum Pilih Pelatihan

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah diumumkan hari ini, Rabu (24/3/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 Diumumkan, Wajib Tonton Video sebelum Pilih Pelatihan
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 15. Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah diumumkan hari ini, Rabu (24/3/2021).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, gelombang 15 menerima sebanyak 600.000 peserta.

"Pengumuman hasil seleksi gelombang 15 akan dilakukan siang ini. (Kuotanya) 600.000," kata Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 akan menerima pemberitahuan melalui SMS.

Baca juga: KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Syarat dan Cara Daftar Klik www.prakerja.go.id

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi peserta sebelum membeli pelatihan.

Yakni wajib untuk menonton video tentang Kartu Prakerja terlebih dahulu.

"Mereka yang lolos harus menonton video tentang Prakerja sebelum bisa membeli pelatihan," kata Louisa.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dinyatakan lolos, peserta bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Penerima Kartu Prakerja harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.


4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Sebab, penerima akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Penerima Kartu Prakerja harus menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja.

Saat ini, manajemen sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja secara bertahap.

Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja secara berkala.

Pastikan peserta memilih pelatihan dengan seksama, karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, dapat menghubungi contact center Mitra Platform Digital Resmi Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca juga: Cair Akhir Maret 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya

Syarat Peserta Kartu Prakerja

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas