Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendes Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa agar Tepat Sasaran

Kemendes sedang menyiapkan model pengawasan Dana Desa agar lebih tepat sasaran sehingga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendes Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa agar Tepat Sasaran
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan pihaknya telah menyiapkan model pengawasan Dana Desa.

Taufik mengungkapkan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar telah memerintahkan kepada dirinya dan Inspektorat Jenderal untuk menyusun model pengawasan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.

"Fungsi Pengawasan ada di Inspektorat, fungsi pelaksanaan program ada di Unit Kerja Eselon I dan fungsi pembantu ada di Badan-Badan," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kemendes Berencana Berikan Beasiswa untuk Pendamping Desa Berprestasi

Taufik menjelaskan berdasarkan PP Nomor Tahun 2015, Dana Desa menjadi mandat dari Kementerian Desa, tapi tata kelola keuangannya diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara tata cara penyaluran berada di Kementerian Keuangan jadi hal ini harus dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih setiap regulasi yang diterbitkan masing-masing Kementerian.

"Pesan Bapak Presiden Joko Widodo, Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Taufik.

Baca juga: Kemenaker dan Kemendes Berkolaborasi Bangun 1.000 Sanitasi dan MCK di Desa

Dirinya mengakui kekurangan personil Tenaga Pendamping Profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi

Berita Rekomendasi

Mestinya dengan komposisi satu Pendamping mendampingi empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.

"Tapi saat ini keterbatasan pembiayaan dan anggaran untuk honorarium, tunjangan operasional termasuk level Kecamatan baru mencapai 30 ribu sekian," kata Taufik.

Baca juga: Kemendes Proyeksikan Rp36 Triliun Dana Desa untuk PKTD

Terkait SDGs Desa, Taufik mengatakan, konsep itu miliki indikator-indikator yang jelas.

Pencapaiannya seperti Desa Tanpa Kelaparan, Tanpa Kemiskinan, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke-18 Lembaga dan Budaya Desa yang adaptif.

"Saat ini, Kemendes sedang menyusun penghitungan secara kuantitatif dan kualitatif agar bisa menggambarkan SDGs itu dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," ucap Taufik.


Dalam waktu dekat, Kemendes akan menurunkan ASN untuk mengetahui jalannya program SDGs Desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas