Pemerintah Diingatkan Lebih Berhati-hati terkait Penggabungan 3 BUMN dengan Segmen UMKM
Pemerintah harus memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan 3 perusahan negara yang memiliki pasar di segmen UMKM. Tiga perusahaan tersebut yakni Bank BRI, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).
Adapun tujuan penggabungan ini disebut untuk mendorong bisnis pelaku UMKM di Indonesia.
Walaupun rencana pemerintah ini mulai mendapatkan dukungan dari Komisi VI DPR RI, namun anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati memiliki pandangan tersendiri.
Anis meminta pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam melakukan rencana penggabungan 3 perusahaan negara ini.
"Menurut saya, realisasi pembentukan induk usaha pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilaksanakan secara hati-hati," ujar Anis, kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Jalan dan UU BUMN ke Provinsi Sulawesi Selatan
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menyampaikan sejumlah alasannya.
Pertama, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN harus memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait.
"Ini harus dibuktikan dan harus ada jaminan pada nasib karyawan BUMN terkait (jangan sampai ada PHK). Termasuk jaminan bahwa sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM,” ujarnya.
Kedua, politisi senior PKS ini mengatakan sebagaimana disampaikan bahwa dampak Holding UMi berupa peningkatan profitabilitas dari sinergi akan diteruskan kepada nasabah.
Dia mencontohkan dalam penurunan bunga pinjaman kepada nasabah.
Baca juga: BUMN Perikanan Dukung Program Menteri Trenggono Lewat Pakan Ikan dan Udang
"Pernyataan ini harus jelas dan jangan sampai hanya janji atau sekadar contoh. Yang terpenting bagi usaha kecil (mikro dan ultra mikro) adalah jaminan mereka akan mendapatkan kemudahan dan keringanan pembiayaan," tegas Anis.
Ketiga, Anis mengingatkan harus ada komitmen dan jaminan yang jelas tentang porsi (angka) untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM sekaligus kemudahan akses terutama usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah tersentuh layanan pembiayaan dari perbankan.
"Pemerintah harus komitmen memberikan porsi yang jelas untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM serta memberi kemudahan akses kepada mereka. Pembuatan holding ini harus betul-betul menguntungkan usaha ultra mikro dan UMKM, jangan malah sebaliknya," kata Anis.