Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Siapkan KTP dan KK

Melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id Kamis (25/3/2021), disebutkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah resmi dibuka

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Siapkan KTP dan KK
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 16 telah dibuka siang ini Kamis (25/3/2021) 

Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

ilustrasi Kartu Prakerja.
ilustrasi Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: PMO Kartu Prakerja Klaim  Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Pra Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas