Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Bansos Disalurkan Sesuai Jadwal

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap akan dilaksanakan meski pemerintah melakukan peniadaan mudik Idul Fitri pada tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Bansos Disalurkan Sesuai Jadwal
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KUNJUNGAN KERJA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat mendamipingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy kunjungan kerja di PMI Surabaya, Selasa (16/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap akan dilaksanakan meski pemerintah melakukan peniadaan mudik Idul Fitri pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran akan sesuai waktunya.

"Pemberian Bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan bansos untuk Mei akan disalurkan di awal bulan.

"Jadi untuk bansos tetap dilaksanakan sesuai di jadwal bulan tersebut. Bulan Mei kita serahkan di awal bulan Mei, untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin akhirnya minggu pertama atau awal minggu kedua," ucap Risma.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Pedangdut Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Berita Rekomendasi

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas