Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Bansos Disalurkan Sesuai Jadwal
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap akan dilaksanakan meski pemerintah melakukan peniadaan mudik Idul Fitri pada tahun ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap akan dilaksanakan meski pemerintah melakukan peniadaan mudik Idul Fitri pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran akan sesuai waktunya.
"Pemberian Bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Hal tersebut ditegaskan pula oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan bansos untuk Mei akan disalurkan di awal bulan.
"Jadi untuk bansos tetap dilaksanakan sesuai di jadwal bulan tersebut. Bulan Mei kita serahkan di awal bulan Mei, untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin akhirnya minggu pertama atau awal minggu kedua," ucap Risma.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Pedangdut Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.