Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Pria Bawa Sajam Ditangkap, Rizieq Singgung Orang di Dekat Jokowi
Berikut ini fakta-fakta dari persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab sempat menyinggung orang-orang di sekitar Jokowi yang menurutnya melanggar prokes dan dibiarkan.
Awalnya, Rizieq Shihab menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berisi fitnah dan tuduhan keji.
"Setelah saya membaca dan mencermati dari balik jeruji sel Rutan Mabes Polri, bahkan mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini terkait Kasus Kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, maka sebagai pendahuluan saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji," kata Rizieq.
Kata Rizieq, ada ribuan kerumunan dan ribuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sejak pandemi melanda Indonesia.
Bahkan pelanggaran itu dilakukan oleh tokoh nasional dari artis hingga pejabat setingkat menteri dan presiden.
Namun dia heran mengapa polisi dan kejaksaan hanya fokus dan menaruh keseriusan pada kerumunan di Petamburan.
Padahal, kata Rizieq, kegiatan keagamaan di Petamburan telah mengikuti prokes.
Bahkan dihadiri TNI/Polri hingga Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang ikut membagi-bagikan ribuan masker.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi maulid Nabi?," ucapnya.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali?," lanjut Rizieq.
Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Kerahkan Sejumlah Kendaraan Taktis
Menurutnya sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi dibiarkan bahkan dibenarkan.
"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," jelas dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)