Buntut Penyerangan 2 Warga Indonesia, Kemenlu Minta WNI di Amerika Serikat Waspada
Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Amerika Serikat untuk waspada.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Amerika Serikat untuk waspada.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai buntut dari penyerangan yang dialami dua WNI di Philadelphia, Amerika Serikat, pada Minggu (21/3/2021).
"Semua perwakilan RI di Amerika Serikat sudah dan secara terus menerus keluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Amerika Serikat untuk waspada dan hati-hati," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Kemenlu Langsung Gerak Tindaklanjuti Soal Penyerangan Terhadap 2 WNI di Amerika Serikat
Retno meminta para WNI untuk segera melaporkan kepada perwakilan RI di Amerika Serikat atau aparat keamanan setempat jika mengalami insiden serupa.
"Serta segera laporkan ke aparat keamanan atau hotline perwakilan RI jika alami insiden," tutur Retno.
Sejauh ini, perwakilan Republik Indonesia juga sudah berkomunikasi dengan komunitas warga Indonesia di Amerika Serikat demi mencegah terjadinya penyerangan serupa.
"Perwakilan RI juga terus lakukan komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat dan mahasiswa Indonesia di AS," tutur Retno.
Seperti diketahui, sentimen anti Asia meningkat di Amerika Serikat. Kini kasus rasisme menimpa dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia.
Keduanya mengalami perundungan oleh sekelompok remaja saat menunggu kereta SEPTA di Stasiun City Hall.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.