MUI Minta Aparat Keamanan Segera Cari dan Tangkap Dalang Bom di Makassar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dengan keras tindakan peledakan bom di Gereja Katedral, Makasar, Sulawesi Selatan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dengan keras tindakan peledakan bom di Gereja Katedral, Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu, (28/3/2021).
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan kejadian tersebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Tindakan ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena jelas-jelas sangat tidak manusiawi dan sangat-sangat bertentangan dengan nilai nilai dari ajaran agama manapun yang diakui di negeri ini," kata dia dalam keterangan yang diterima Tribunnews. Com, Minggu, (28/3/2021).
Anwar meminta kepada aparat kemanan untuk segera menginvestigasi kejadian tersebut.
Ia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap pelaku dan otak intelektual kejadian teror tersebut.
Baca juga: Ada Bom di Makassar, Ken Setiawan: Eskalasi Teror Jelang Pilpres Akan Semakin Tinggi
"MUI meminta pihak aparat untuk mencari dan menangkap pelaku dan atau otak intelektual serta pihak-pihak yang ada di balik peristiwa ini serta membongkar motif dari tindakan yang tidak terpuji tersebut," kata dia.
MUI juga meminta aksi teror tidak dikaitkan dengan agama atau suku tertentu di Indonesia.
Karena menurutnya hal itu akan semakin memperumit dan memperkeruh keadaan.
Sebelumnya, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Aksi Heroik Satpam Sesaat Sebelum Terjadinya Bom di Gereja Katedral
Ledakan yang diduga bom itu terjadi sekitar pukul 10.28.
Ada sejumlah potongan tubuh terlihat di sekitar gereja.
Saat ledakan terjadi umat gereja katedral sedang beribadah.
Aparat keamanan sudah turun menyelidiki ledakan tersebut.
Garis polisi sudah dipasang di sekitar Gereja Katedral Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.