Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Survei Charta Politik: PSI Ungguli PAN Jika Pemilu Diadakan Sekarang

Survei digelar pada 20-24 Maret 2021, melalui metode wawancara telepon. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Survei Charta Politik: PSI Ungguli PAN Jika Pemilu Diadakan Sekarang
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elektabilitas PDI Perjuangan (PDIP) menempati posisi pertama dalam survei Charta Politika Indonesia.

Sebanyak 20,7 persen masyarakat akan memilih partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Seandainya, pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI dilaksanakan hari ini dan diikuti oleh partai politik di bawah ini, partai apa yang anda pilih? PDIP 20,7 persen," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat memaparkan temuan survei nasional Charta Politika Indonesia bertajuk 'Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat, dan Peta Politik Triwulan I 2021', Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Survei Charta Politika: Mayoritas Masyarakat Setuju Revisi UU ITE

Posisi kedua, ada Gerindra dengan persentase 14,2 persen.

Di posisi ketiga ada PKB dengan persentase 9,7 persen.

"Gerindra 14,2 persen, PKB 9,7 persen," ujarnya.

Kemudian, di posisi keempat ditempati PKS 8,2 persen, Partai Golkar 7,8 persen, Partai Nasdem 5,4 persen, Partai Demokrat 4,2 persen, PPP 2,2 persen, PSI 1,8 persen, PAN 1 persen.

Rekomendasi Untuk Anda

Yang menarik adalah partai baru PSI yang berhasil menyodok ke atas mengalahkan PAN.

Sementara partai lain meraih persentase di bawah 1 persen.

Survei digelar pada 20-24 Maret 2021, melalui metode wawancara telepon. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden.

Survei menggunakan asumsi simple random sampling, angka margin of error +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas