Survei Charta Politika: Mayoritas Masyarakat Setuju Revisi UU ITE
Mayoritas masyarakat setuju dengan adanya wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas masyarakat setuju dengan adanya wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya saat memaparkan temuan survei nasional Charta Politika Indonesia bertajuk 'Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat, dan Peta Politik Triwulan I 2021', Minggu (28/3/2021).
"Mayoritas responden sebanyak 56,3 persen menyatakan setuju dengan revisi UU ITE," kata Yunarto.
Yunarto mengungkapkan, alasan masyarakat setuju revisi UU tersebut lantaran banyaknya kasus saling lapor menggunakan UU ITE.
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, Jubir Wapres Sebut SE Kapolri Ciptakan Suasana Kondusif
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Golkar Bicara SE Kapolri
"Banyaknya kasus saling lapor antar individu dan banyak pasal yang dianggap ambigu," ujarnya.
Survei digelar pada 20-24 Maret 2021, melalui metode wawancara telepon. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden.
Dengan menggunakan asumsi simple random sampling, angka margin of error +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.