Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BOCORAN Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Cek www.prakerja.go.id

Ini bocoran jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 yang dapat dicek di www.prakerja.go.id.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BOCORAN Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Cek www.prakerja.go.id
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id - Simak bocoran jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 dalam artikel berikut ini. Cek www.prakerja.go.id untuk melihat hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16. 

Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja

Untuk melihat hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16, para peserta dapat mengikuti dua langkah berikut ini.

Langkah pertama, para peserta akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS ke nomor yang telah didaftarkan.

Isi SMS tersebut berupa ucapan selamat telah menerima Kartu Prakerja gelombang 16.

Sehingga, sebelum hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 diumumkan, para peserta diimbau untuk tidak mengganti nomor HP dalam waktu dekat ini.

Pastikan juga nomor yang didaftarkan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16 selalu aktif.

Selain itu, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 dapat dilihat melalui akun dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca juga: CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16: Login www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS

Baca juga: Buruan Daftar ! Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB

Berita Rekomendasi

Jika peserta dinyatakan lolos, maka pada dashboard akun akan muncul nomor Kartu Prakerja.

Selain nomor Kartu Prakerja, pada dashboard akun juga nampak status saldo serta nomor e-wallet yang telah didaftarkan.

Jika Anda dinyatakan tidak lolos, maka terdapat tulisan 'Kamu Belum Berhasil'.

Kemudian, muncul juga alasan mengapa Anda tidak lolos pada Kartu Prakerja gelombang 16.

Syarat Kartu Prakerja

Sebagai informasi, berikut syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja:

1. WNI berusian 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan).

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas