BOCORAN Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Cek www.prakerja.go.id
Ini bocoran jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 yang dapat dicek di www.prakerja.go.id.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut bocoran jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 di sini.
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16, dapat dilihat dengan login www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) kemarin.
Setelah penutupan pendaftaran, para peserta tinggal menunggu kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16.
Baca juga: KAPAN Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16? Ini Cara Cek Lolos atau Tidak
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Cek Dashboard untuk Ketahui Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16
Seperti yang telah diketahui, kuota pada Kartu Prakerja gelombang 16 berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Hal itu disebabkan, pihak PMO Kartu Prakerja membuka Kartu Prakerja gelombang 16, untuk memenuhi kuota yang disediakan pemerintah pada semester I tahun 2021.
Pemerintah menyediakan kuota peserta Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021 sebanyak 2,7 juta orang.
Sedangkan jumlah peserta yang diterima pada gelombang 12 hingga 15, telah mencapai 2,4 juta orang.
Sehingga, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ini, kuota peserta yang diterima hanya 300 ribu orang.
Baca juga: Panduan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 16, Beserta Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup, Berikut Cara Cek Lolos atau Tidak dan Panduan Ikut Pelatihan
Lalu, kapan jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16?
Mengacu pada gelombang-gelombang sebelumnya, hasil seleksi Kartu Prakerja diumumkan tiga hingga empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Bisa dikatakan, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 diumumkan pada Rabu (31/3/2021) atau Kamis (1/4/2021) mendatang.
Namun perlu ditekankan, tanggal di atas hanya prakiraan, sehingga ada kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 mundur atau maju lebih cepat.
Masyarakat tetap harus menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 di akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id atau Lewat SMS, Ini Caranya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Seleksi dan Panduan Ikuti Pelatihan
Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja
Untuk melihat hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16, para peserta dapat mengikuti dua langkah berikut ini.
Langkah pertama, para peserta akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS ke nomor yang telah didaftarkan.
Isi SMS tersebut berupa ucapan selamat telah menerima Kartu Prakerja gelombang 16.
Sehingga, sebelum hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 diumumkan, para peserta diimbau untuk tidak mengganti nomor HP dalam waktu dekat ini.
Pastikan juga nomor yang didaftarkan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16 selalu aktif.
Selain itu, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 dapat dilihat melalui akun dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca juga: CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16: Login www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS
Baca juga: Buruan Daftar ! Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB
Jika peserta dinyatakan lolos, maka pada dashboard akun akan muncul nomor Kartu Prakerja.
Selain nomor Kartu Prakerja, pada dashboard akun juga nampak status saldo serta nomor e-wallet yang telah didaftarkan.
Jika Anda dinyatakan tidak lolos, maka terdapat tulisan 'Kamu Belum Berhasil'.
Kemudian, muncul juga alasan mengapa Anda tidak lolos pada Kartu Prakerja gelombang 16.
Syarat Kartu Prakerja
Sebagai informasi, berikut syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Berita lainnya terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Whiesa)