Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Kubu Moeldoko Demisioner, Kubu AHY : Moeldoko Ketum Abal-abal

Kubu Moeldoko sebut pernyataan AHY tak berpengaruh karena telah demisioner, kubu AHY balik menuding Moeldoko ketum abal-abal.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Disebut Kubu Moeldoko Demisioner, Kubu AHY : Moeldoko Ketum Abal-abal
Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak berpengaruh karena telah demisioner. 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra balik menuding bahwa Moeldoko adalah ketua umum abal-abal. 

"Moeldoko itu Ketum abal-abal hasil KLB ilegal. Syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB," ujar Herzaky, kepada wartawan, Selasa (30/3/2021). 

Baca juga: Jubir Kubu Moeldoko: Apapun Pernyataan AHY Tak Berpengaruh Karena Telah Demisioner

Menurutnya KLB itu dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol.

Belum lagi KLB dilakukan bukan oleh DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah.

Selain itu, Herzaky menyinggung pesertanya pun bukan pemilik suara.

Dimana banyak yang hadir sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat, bahkan tidak sedikit yang berasal dari partai lain.

Berita Rekomendasi

Makanya ada yang menyebut ini KLB ilegal lintas partai.

"Jadi, mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah? Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" jelas Herzaky. 

Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan AHY pada 10 Eks Kader Demokrat Digelar di PN Jakpus 

Di sisi lain, Herzaky mengatakan kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Dia menegaskan bahwa Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY. Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," kata dia. 

Lebih lanjut, Herzaky mempersilakan kubu Moeldoko yang disebutnya sebagai pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal untuk  terus berbohong dan melakukan fitnah. 

Dia menegaskan publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan omong kosong mereka.

Karena bagi dia, omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya yakni tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.

Baca juga: Bantah Moeldoko Soal Ideologi Demokrat, Syarief Hasan: Kami Tetap Nasionalis-Religius

"Apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini. Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami? Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," jelasnya. 

"Terakhir, saran kami kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat. Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner dan Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokrat. 

Menurutnya, kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (30/2/2021). 

Jubir Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Jubir Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. (Tangkap Layar)

Rahmad mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan sabar. 

Dia memastikan situasi di dalam Partai Demokrat tetap terkendali dan aman di bawah pimpinan Moeldoko

Selain itu, Rahmad menegaskan, apapun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena telah dinyatakan demisioner. 

Dalam waktu dekat, Moeldoko disebut akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan menghimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh didalam rumah besar Partai Demokrat. 

"Apa pun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisioner oleh peserta Kongres di Deli Serdang," ucapnya. 

"Jend TNI (Purn) Moeldoko tidak akan membuang kader, apalagi pecat memecat seperti yang dilakukan AHY dengan sewenang wenang, seolah menempatkan dirinya sebagai Pemilik Partai Demokrat," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas