Menteri Agama: Banyak yang Tidak Nyaman Jalani PJJ
Menag mengungkapkan banyak pihak yang tidak mendapatkan kenyamanan selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan banyak pihak yang tidak mendapatkan kenyamanan selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dampak paling besar, menurut Yaqut, dirasakan oleh guru yang belum pernah mengajar dengan sistem ini.
"Banyak yang tidak nyaman menjalankan PJJ, apalagi dengan guru yang belum pernah mengalami sistem pembelajaran saat ini sebelumnya," ucap Yaqut dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Dirinya menyambut baik kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah yang semua pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksin.
Baca juga: Gebrakan Kemenag untuk Kreatifitas Guru PAI dan Masa Depan Pendidikan di Indonesia
Yaqut berharap para siswa dan mahasiwa dapat beradaptasi dengan skema pembelajaran tatap muka terbatas yang baru.
"Sehingga anak-anak kita dapat kembali ke kelas. Mereka bisa bermain bersama di lapangan dengan teman-temannya dalam suasana riang dan gembira, sehat tetap terjaga dari Covid-19," kata Yaqut.
Politikus PKB ini juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi terhadap guru dijalankan secara optimal.
Selain itu, Yaqut menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.v
"Mari kira laksanakan kebijakan penyelenggaran pembelajaran pasca vaksinasi guru dosen dan tenaga kependidikan ini, dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas untuk dijunjung tinggi," pungkas Yaqut.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Menag Kutuk Aksi Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, Minta Pengamanan di Tempat Ibadah Diperketat
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).