Selain 5 Bom Aktif, Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Simpan 1,5 Kg TATP dan Bahan Lain
Yusri menjelaskan, untuk lima bom aktif yang ditemukan tersebut berbentuk botol berukuran 200 ml dengan pemicu berbentuk sumbu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyimpan lima bom aktif, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi pada Senin (29/3/2021) kemarin berinisial ZA juga menyimpan 1,5 kilogram bahan baku bom berdaya ledak tinggi jenis Triacetone Triperoxide (TATP).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan 1,5 Kg TATP yang sudah diamankan tersebut siap dibuat dan dimasukan dalam bentuk bom.
Selain itu, kata Yusri, polisi juga mengamankan bahan-bahan baku lain untuk membuat TATP.
"Juga ada bahan baku lain yang siap untuk dibuat TATP. 1,5 kg TATP yang sudah siap dibuat, dimasukkan dalam bentuk bom. Kemudian ada bahan-bahan baku lain yang akan dibuat untuk TATP-nya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (30/3/2021).
Yusri menjelaskan, untuk lima bom aktif yang ditemukan tersebut berbentuk botol berukuran 200 ml dengan pemicu berbentuk sumbu.
"Di kediaman ZA sendiri ada lima bom aktif, botol kecil sekitar 200 ml yang sudah dirakit, bahan utama adalah TATP yang memang high explosive yang cukup besar yang siap diledakkan dengan pemicunya adalah sumbu. Lima itu yang aktif," kata Yusri.
Baca juga: Terduga Teroris Condet Dikenal Orang Kaya, Warga Sekitar Juluki Sebagai Juragan Tanah
Polisi, kata Yusri, juga mengamankan dua kilogram lebih TATP yang siap dibuat bom dan bahan baku pembuatan bom lainnya di rumah terduga teroris lain yang telah ditangkap yakni HH.
"Kemudian di Condet juga ditemukan dua kilogram lebih TATP yang sudah siap dibuat bom dan bahan baku lain di kediaman HH," kata Yusri.
Yusri menjelaskan pada Senin (29/3/2021) kemarin polisi telah menangkap empat oramg terduga teroris di sejmlah wilayah.
Pertama ZA diamankan di daerah Cikarang, Cibarusa, Kabupaten Bekasi.
Kemudian HH ditangkap di showroom motor di kediamannya sendiri di wilayah Condet, Jaktim.
"Kemudian ada saudara AJ. Ini diamankan di daerah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.Lalu ada BS Diamankan di Mangga dua, Pademangan," kata Yusri.
Diberitakan sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terdga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.
Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.
Salah satunya yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.
Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan2 yg telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Kemudian, kata Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.
Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, kata Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan diduga teror dan membiayai serta mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.
"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.