TP3 Sebut Temuan Atribut FPI dari Terduga Teroris Jakarta-Bekasi Bagian dari Operasi Intelijen
(TP3) menilai temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Jakarta
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menilai temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi adalah operasi intelejen.
Hal itu disampaikan tokoh TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan usai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
"Semua itu adalah operasi intelejen," kata Abdullah.
Bahkan, Abdullah menyebut temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris setelah ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) hanyalah upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian terhadap kematian 6 Laskar FPI.
"Itu adalah operasi intelejen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab), maka ada bom. Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh (Laskar FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelejen," ujarnya.
Abdullah mengklaim pihaknya sudah paham cara-cara intelijen beroperasi sejak zaman Orde Baru (Orba).
Menurutnya, hal-hal mengenai operasi intelejen itu secara gamblang telah diulas dalam sebuah buku karya Busyro Muqoddas.
Baca juga: Warga Baru Dengar Terduga Teroris Condet Adalah Eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI
"Kita sudah tau itu lah dari zaman masih orba sampai sekarang. Kalau anda mau yakin baca disertasi Dr Busyro Muqoddas tentang Operasi Intelejen," katanya.
Sementara itu, tokoh TP3 yang lain, Marwan Batubara menyatakan tidak akan mengambil pusing soal temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Jakarta dan Bekasi.
"Saya kira kita tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kita tahu itu bagian dari rekayasa," ucapnya.
Marwan memilih fokus pada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
"Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat. Karena itu prosesnya harus mengikuti UU Nomor 26/2000 bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang kami yakin ini juga adalah konspirasi dengan penguasa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.