Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Kalinyamat, Perempuan Pejuang yang Hidup Mendahului Zamannya

Ratu Kalinyamat merupakan perempuan yang luar biasa dan mendahului jamannya dalam perlawanan terhadap kolonialisme.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ratu Kalinyamat, Perempuan Pejuang yang Hidup Mendahului Zamannya
ist
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat 

Dalam konteks Rainha de Japara, menurut Ganjar, keberadaan manuskrip sangat penting, untuk mengungkap yang sesungguhnya.

Proses pengungkapan sejarah, seperti eksistensi Ratu Kalinyamat, jelas Ganjar, perlu waktu. Namun, ujarnya, dalam prosesnya akan mempertebal kebanggaan kita sebagai bangsa.

Tim Riset Ratu Kalinyamat, Daya Wijaya mengungkapkan di masa abad ke-16 perempuan yang melakukan aktivitas perdagangan adalah hal yang biasa.

Di masa itu, jelas Daya, Ratu Kalinyamat bukan hanya berperang untuk membela Jepara, tetapi lebih luas lagi untuk membebaskan koloni-koloni Portugis di Nusantara.

Pengamat Militer, Pertahanan, Keamanan dan Maritim, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan, eksistensi Ratu Kalinyamat di nusantara dan Asia karena dia memiliki dukungan kekuatan militer, budaya dan ekonomi.

Dosen Sejarah Universitas Diponegoro, Chusnul Hayati mengungkapkan, berdasarkan kajian terhadap sumber-sumber sejarah nusantara, Ratu Kalinyamat dan Retno Kencono adalah orang yang sama.

Dalam pandangan Profesor Vitor Teixera dari Catolica Universidade Portuguesa, Porto, Ratu Kalinyamat adalah pemimpin yang kuat dan ditakuti lawan-lawannya.

Berita Rekomendasi

Ratu Kalinyamat, menurut Vitor, juga berperan penting dalam penyebaran Islam di Jawa dengan menggalang aliansi dengan kesultanan Aceh dan Johor. Bahkan, menurut Vitor, Ratu Kalinyamat tergolong tokoh pertama antikolonial.

Di akhir acara, jurnalis senior Saur Hutabarat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Jepara dalam seminar tersebut.

Padahal, jelasnya, dalam tahapan seseorang untuk menjadi pahlawan nasional, memerlukan keterlibatkan bupati sebagai pemangku kepentingan di daerah untuk mengusulkan ke pemerintah pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas