Asal Usul ZA, Wanita Penyerang Mabes Polri Drop Out Kuliah, Ini Penjelasan Kampus
Pihak Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat mengungkap asal usul ZA (25) drop oup dari kampusnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat mengungkap asal usul ZA (25) drop oup dari kampusnya.
ZA diketahui sebagai pelaku penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto mengatakan bila ZA drop out dari kampus karena sudah berberapa semester tidak aktif kuliah.
“Jadi di kita ini kalau sudah empat semester tidak aktif maka Drop Out. Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif (perkuliahan),” kata Budi Prijanto, saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Senjata yang Digunakan ZA Saat Serang Mabes Polri Berjenis Airgun Kaliber 4,5 MM
“Sudah kami surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita Drop Out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” katanya lagi.
Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terlalu dalam soal cutinya ZA sejak semester empat.
“Tidak tahu ya itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Budi juga sudah menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Universitas Gunadarma selama beberapa semester.
Baca juga: Sebelum Insiden Penyerangan ke Mabes Polri, Orang Tua ZA Hampir Lapor Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” katanya.
Tidak Mengikuti Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Universitas Gunadarma angkat bicara terkait status organisasi yang diikuti ZA, semasa mengenyam pendidikan empat semester sejak tahun 2013 silam.
Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, menjelaskan, di Kampus Gunadarma, setiap mahasiswa baru bisa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) setelah melewati semester tiga.
Sementara ZA sendiri, hanya berkuliah empat semester, dan di semester keempat pun kuliahnya bisa terbilang mulai terbengkalai.
Baca juga: Ketum PB PMII Terpilih Kecam Aksi Teror di Mabes Polri
“Kalau di Gunadarma, Ormawa atau pengurus Ormawa, itu biasanya direkrut setelah tingkat tiga (semester). Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ke kegiatan Ormawa yang resmi dibina oleh kampus,” kata Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
Ihwal keaktifan organisasi di luar kampus, Budi mengatakan pihak kampus tidak bisa berbicara lebih banyak.
“Ini kan angkatan 2013 ya sudah lama sekali. Nah kalau apakah yang bersangkutan berorganisasi diluar kami tidak bisa jawab, terus terang. Kami punya keterbatasan pengawasan ya,” tuturnya.
Baca juga: Asal Usul Senjata Api yang Dibawa ZA Saat Serang Mabes Polri, Ini Kata Polisi
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Didin Mukodim, menuturkan, ZA tercatat sebagai mahasiswi jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, dengan jenjang S1.
“Beliau memang pernah menjadi mahasiswa Gunadarma, beliau tercatat sebagai mahasiswi dengan jurusan Akuntansi, jenjang S1,” ujar Didin di lokasi yang sama.
“Masuk selama tiga semester,setelah itu tidak aktif lagi. Lalu tidak dinyatakan sebagai alumni karena alumni itu harus menyelesaikan studinya sehingga sampai selesai, dan dia tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Gunadarma,” katanya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penyerang Mabes Polri Berstatus Drop Out dari Kampus Gunadarma Depok