PKS: Berkaca dari Kasus Balongan, Saatnya Pemerintah Bangun Cadangan BBM Nasional
Cadangan BBM diperlukan untuk menopang ketahanan energi nasional bila sewaktu-waktu terjadi krisis BBM.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kebakaran RU (Refinery Unit) VI Balongan, Indramayu, milik Pertamina seharusnya menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk secara lebih serius membangun cadangan BBM Nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, cadangan itu diperlukan untuk menopang ketahanan energi nasional bila sewaktu-waktu terjadi krisis BBM.
"Kita belum tahu pasti berapa cadangan BBM yang terbakar dalam kasus Balongan. Namun kalau melihat kapasitasnya yang 150 ribu barel per hari (bph) dan dengan asumsi cadangan operasional 23 hari, maka tersimpan sebesar 3,5 juta bph atau setara dengan 0,55 juta kilo liter (KL) di Kilang Balongan. Jumlah yang sangat besar," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Mulyanto memperkirakan, untuk beberapa hari ke depan, sampai suksesnya 100 persen recovery, distribusi BBM yang sebelumnya dipasok RU Balongan akan diambil alih oleh RU lain.
Tanpa adanya cadangan operasional BBM dari RU-RU Pertamina yang lain, tentu Pertamina akan kedodoran dan akan memicu kelangkaan BBM.
"Karena itu berkaca dari kasus kebakaran RU Balongan ini, maka menjadi penting secara nasional kita membangun membangun cadangan BBM Nasional," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan.
Mulyanto melihat sampai hari ini Indonesia belum memiliki cadangan BBM nasional.
Bahkan regulasi terkait soal ini pun belum tersedia. Padahal ini amanat yang diwajibkan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi kepada Pemerintah.
"Sayangnya kewajiban ini selama hampir 20 tahun belum dipenuhi," ujarnya.
Baca juga: Wagub Jabar: Pasokan BBM Aman, Area Terdampak Insiden Kilang Balongan Hanya Tangki
Baca juga: Pertamina Berikan Layanan Medis Keliling ke Warga Terdampak Ledakan Kilang Balongan
Mulyanto menambahkan, sebenarnya BPH Migas sudah mulai dengan menetapkan Peraturan BPH Migas tentang Penyediaan Cadangan Operasional BBM, namun sepertinya BPH Migas belum percaya diri untuk menetapkan cadangan BBM Nasional, serta menyerahkannya kepada Menteri ESDM.
Sementara Kementerian ESDM, termasuk Dewan Energi Nasional, yang keanggotaannya baru terbentuk, belum terlihat mengambil prakarsa ini.
Karena itu menurut Mulyanto Pemerintah harus serius soal ini.
"Sekarang adalah momentum yang tepat untuk merumuskan, mengatur regulasi dan membangun Cadangan BBM Nasional, agar ketahanan BBM kita tangguh dan tidak rentan terhadap krisis BBM," pungkas Mulyanto.