Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alpin Andrian Penikam Syekh Ali Jaber Hanya Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa Alpin tidak terbukti melakukan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat sebagaimana dakwaan pertama.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alpin Andrian Penikam Syekh Ali Jaber Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
Deni Saputra/Tribun Lampung
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, mencium putranya sesaat setelah keluar ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Fakta Baru Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Alpin Andrian Sampaikan Maaf ke Korbannya. 

Ardiansyah mengungkapkan saksi yang diperiksa total sebanyak 19 orang.

"Itu dari JPU (jaksa penuntut umum). Nanti kami ada lima saksi," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kerinduan dengan Almarhum Syekh Ali Jaber, Ajak Masyarakat Mendoakan

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Ingin Jodohkan Putrinya dengan Hasan Ali Jaber, Wirda Mansur: Dibawa ke Doa Aja

Mengira Alpin Menawarkan Ponsel

Sementara saksi Rosmiati menerangkan, saat peristiwa terjadi, sedang berlangsung acara wisuda tahfiz sekaligus safari dakwah Syekh Ali Jaber.

"Syekh manggil anak saya, tes bacaannya. Terus saat itu dia (Syekh Ali Jaber) menawarkan foto. HP saya penuh memorinya. Lalu, pinjam HP. Terus, datang dia (terdakwa Alpin). Saya pikir dia (terdakwa) menawarkan HP," bebernya.

Rosmiati menyebut peristiwa penusukan terjadi begitu cepat. Ia tidak tahu terdakwa Alpin ternyata membawa pisau.

"Saya tidak melihat (terdakwa Alpin) bawa itu (pisau). Saya tahunya pisau itu sudah ada di tangan Syekh. Pisau di sebelah kanan. Saya posisi sebelah kiri, anak saya juga," katanya.

Berita Rekomendasi

Setelah kejadian, menurut Rosmiati, terdakwa Alpin langsung dipukuli oleh sejumlah jamaah yang hadir.

"Dan kemudian terdakwa diamankan. Saya baru tahu dia (terdakwa) tinggal di area situ juga," katanya.

Senada, Syekh Ali Jaber tak sadar terdakwa Alpin rupanya membawa senjata tajam.

Saat peristiwa terjadi, ia mengakui sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Saat itu saya sedang memberikan tausyiah. Sebenarnya saya belum memulai acara, karena waktu itu ingin menguji bacaan salah satu anak," ujarnya.

Anak yang diuji tersebut, papar Syekh Ali Jaber, lulus. Ia kemudian menawarkan hadiah.

"Anak itu bingung, maka saya minta untuk bertanya kepada ibunya. Awalnya pengen sepeda. Saya bilang, ‘kalau nggak bisa naik sepeda, kenapa mau sepeda’. Maka tanya ibunya. Daripada bolak-balik, saya minta ibunya naik ke atas," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas