Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: Bansos Tunai Terakhir Disalurkan Bulan Ini

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemensos: Bansos Tunai Terakhir Disalurkan Bulan Ini
TRIBUN BANTEN/RIEZKY AKBAR SURYA
Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Tagana ke-17 yang acaranya melakukan Bakti Sosial dan Jambore Nasional, Rabu (31/3/2021) yang berlangsung di Plasza Pantai Timur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Acara puncak HUT Tagana ke-17 yang mengambil tema,?'Sinergi bersama multi pihak, sukseskan Tagana menjaga alam' dihadiri juga diatanya?Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Bupati Pangandaran, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran, Kapolres, Dandim, Kajari, Pejabatan esolon I dan II Kemensos, Staf Khusus dan Mitra Kerja dari berbagai LSM, perintis Tagana,? juga Tagana Seluruh Indonesia. TRIBUN BANTEN/Riezky Akbar Surya Ramadhan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Hanya Cair sampai April 2021, Segera Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

BERITA REKOMENDASI

Risma mengatakan BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.

Baca juga: Terdakwa Bansos Ungkap Alasan Pemberian Sepeda Brompton kepada Operator Ihsan Yunus

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret 2021

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp12 triliun menyasar 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021). Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas