Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Desain Istana Baru Berbentuk Burung Garuda: Dikritik Arsitek hingga Respons Bappenas

Desain kantor kepresidenan RI atau istana berbentuk burung Garuda yang akan dibangun di ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku tuai pro kontra

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kontroversi Desain Istana Baru Berbentuk Burung Garuda: Dikritik Arsitek hingga Respons Bappenas
IST
Desain bangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Desain kantor kepresidenan RI atau istana berbentuk burung Garuda yang akan dibangun di ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur menuai pro kontra.

Untuk diketahui desain istana baru berbentuk burung Garuda tercermin dari bangunan yang memilki kepala di bagian tengah atasnya disertai kedua sisi yang menyerupai sayap.

Desain tersebut merupakan karya I Nyoman Nuarta, pematung yang menggarap patung Garuda Wisnu Kencana di Bali.

Desain istana berbentuk burung Garuda dipilih setelah memenangkan sayembara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum (PUPR) beberapa bulan lalu.

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (2/4/2021), berikut fakta-fakta dari pro kontra desain istana baru:

1. Dikritik kalangan arsitek

Kalangan arsitek mengkritik desain istana baru yang berbentuk burung garuda.

BERITA TERKAIT

Ada lima asosiasi arsitek yang menyampaikan kritik yakni Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Landskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perancangan Wilayah dan Kota (IAP).

I Ketut Rana Wiarcha, Ketua IAI, mengatakan rancangan istana berbentuk burung Garuda justru kurang mencerminkan kemajuan peradaban, terutama pada era digital seperti sekarang.

Baca juga: Netizen Soroti Desain Istana Ibu Kota Negara Baru, Kok Mirip Panggung DWP?

Menurutnya, sudah menjadi keharusan gedung istana menjadi contoh bangunan yang secara teknis mencirikan bagaimana prinsip pembangunan rendah karbon.

Senada dengan IAI, Prasetyoadi, anggota GBCI mengatakan desain seperti ini tidak fungsional.

Ia juga mempertanyakan kapasitas rancangan desain milik Nyoman Nuarta yang seorang pematung dan pernah menggarap proyek Garuda Wisnu Kencana Bali, bukan seorang arsitektur.

Selain itu, ia juga menyatakan keresahannya karena pembangunan gedung ini dilakukan secara tertutup.

2. Dewan Arsitek sebut langgar peraturan. 

Kritik desain istana baru juga disampaikan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI).

DAI menyayangkan lantaran desain istana baru itu dikerjakan oleh pematung, bukan arsitek profesional.

Menurut DAI, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.

Dalam PP itu dijelaskan siapa saja yang boleh merancang dan tidak.

"Aturannya sudah jelas, clear, siapa yang boleh merancang dan siapa yang tidak," kata Anggota DAI Bambang Eryudhawan kepada Kompas.com, Senin (29/03/2021).

Yudha menjelaskan, Pasal 1 ayat 2 PP 15 Tahun 2021 menyebutkan bahwa praktik arsitek adalah penyelenggaraan kegiatan untuk menghasilkan karya arsitektur yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota.

Baca juga: RUU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pimpinan DPR: Kesepakatan Seluruh Fraksi

Pasal ini sudah sangat jelas menyatakan bahwa perancangan bangunan gedung dan lingkungannya merupakan tugas dari arsitek.

"Peraturan itu saja menunjukkan posisi yang sudah jelas. Artinya clear, apakah seorang non-pilot boleh menerbangkan pesawat terbang, kan tidak," ujarnya.

Yudha menyayangkan keterlibatan pematung Nyoman Nuarta yang ikut dalam sayembara perancangan istana negara di ibu kota baru.

Keterlibatan Nyoman Nuarta ini, menurut Yudha, merupakan bukti bahwa komitmen pemerintah patut dipertanyakan dalam menjalankan peraturan dan undang-undang arsitek.

"Kan Pemerintah sendiri yang bikin aturan mainnya. Soal style bangunan itu tentu relatif. Makanya untuk saat ini kita tidak bicara apa yang dihasilkan, tapi persoalan pertama dia siapa, dia sesuai dengan ketentuan atau tidak," tegas Yudha.

3. Bappenas buka suara

Menanggapi kritik atas desain istana baru, Kementerian PPN/Bappenas buka suara. 

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyatakan desain Istana Negara memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.

“Desain Istana Negara Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berbentuk burung Garuda tersebut adalah rancangan biro arsitek Nuart Consultant yang dimiliki Nyoman Nuarta," kata Rudy dalam keterangannya, Kamis (01/03/2021).

Rudy menambahkan, desain tersebut merupakan gagasan awal yang dapat diperdalam dan didiskusikan bersama para ahli di bidang arsitektur dan perencana.

Untuk pembangunan Istana Negara, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menyelaraskan materi Rencana Induk IKN dan Urban Design IKN.

Dengan dilaksanakannya groundbreaking istana negara pada tahun ini, maka pembangunan IKN dapat diselesaikan sesuai target yaitu pada tahun 2024.

4. Tanggapan I Nyoman Nuarta

Mendapat sorotan, perancang desain istana baru, I Nyoman Nuarta memberi tanggapan. 

Ia membeberkan kronologi karyanya terpilih dalam sayembara perancangan istana negara baru. 

Menurut I Nyoman Nuarta, awalnya, pada Kamis (27 Februari 2020), Nyoman mendapatkan undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghadiri Rapat Koordinasi Sayembara Istana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara.

Kata dia, undangan itu ditandatangani Direktur Bina Penataan Bangunan Diana Kusumastuti yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya.

"Dalam lampiran surat tertanggal 25 Februari 2020 itu, disebutkan nama-nama pejabat dan ahli yang diundang," kata Nyoman alam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Nama-nama dimaksud yakni Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Ketua Bidang Penataan Kawasan, Yori Antar Awal (IAI), Gregorius Supie Yolodi (IAI), Isandra Matin Ahmad (IAI), Sibarani Sofian (MUDO), Nyoman Nuarta, Pierre Natigor Pohan, Grace Christiani, Dian Ratih N Yunianti, M Iqbal Tawakal, dan Achmad Reinaldi Nugroho.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengungkapkan rencana sayembara terbatas dengan mengundang arsitek atau ahli untuk membahas konsep gagasan desain bangunan gedung khusus di IKN.

Termasuk istana presiden, istana wakil presiden, kompleks DPR/MPR/DPD, Mahkamah Agung, kementerian/lembaga, masjid, gereja Katolik dan Protestan, pura, wihara, dan kelenteng.

"Seluruhnya terdapat 12 konsep gedung yang disayembarakan," ungkap Nyoman.

Adapun para ahli yang diundang dan hadir pada saat itu yakni Andra Matin, Gregorius Supie Yolodi, Yori Antar, Nyoman Nuarta, dan Sibarani Sofian.

Lanjut Nyoman, kelima arsitek dan ahli diminta secara khusus untuk menyampaikan visualisasi konsep gagasan desain bangunan berupa sketsa desain yang mampu menggambarkan visi dan kriteria bangunan gedung khusus di IKN.

“Kami hanya diberi waktu 12 hari untuk mewujudkan konsep gagasan desain dalam bentuk visual, dan harus membuat sekaligus 12 konsep desain,” tutur Nyoman.

Setelah menemukan ide mengenai konsep desain, Nyoman Nuarta bersama tim memvisualisasikan 12 konsep gagasan gedung-gedung yang disayembarakan.

Baca juga: Bappenas Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Akan Bergantung Pada APBN

Secara tepat waktu, pada tanggal 5 Maret 2020, Nyoman Nuarta kemudian mengirimkan desain-desain gedung khusus IKN ke Kementerian PUPR di Jakarta.

Kementerian PUPR selanjutnya meminta kelima arsitek dan ahli untuk mempresentasikan konsep desain gedung-gedung khusus IKN pada 10 Maret 2020.

Waktu itu, kata Nyoman, tidak semua arsitek dan ahli yang diundang hadir.

“Ada yang diwakilkan oleh tim mereka. Kami presentasi di depan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono secara bergantian,” kata Nyoman Nuarta.

Menurut prosedur yang diterima Nyoman Nuarta, seluruh hasil dari visualisasi konsep gagasan desain gedung-gedung khusus IKN, dilaporkan oleh Menteri PUPR kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2020.

"Semua memang kemudian menjadi keputusan Presiden untuk memilih mana konsep desain yang dianggap memenuhi syarat," ucap Nyoman Nuarta.

"Mungkin kebetulan konsep saya yang dinyatakan sebagai pemenang dan kemudian diumumkan pada 29 Maret 2021 lalu kepada publik melalui media," tuntas Nyoman.

(Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana) (Kompas.com/Ardiansyah Fadli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas