Polri akan Koordinasi dengan Perbakin Terkait Temuan KTA yang Dimiliki ZA
Untuk saat ini, tak ada senjata lain yang ditemukan selain pistol yang digunakan ZA.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Perbakin soal ditemukannya Kartu Tanda Anggota yang dimiliki Zakiah Aini (ZA), terduga teroris yang menyerang Mabes Polri.
"Ya nanti akan kami sampaikan, berkoordinasi dengan Perbakin tentang KTA tersebut dan bagaimana club menembak tersebut. Kita berkoordinasi dengan Perbakin masalah itu," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Untuk saat ini, dikatakan Rusdi, tak ada senjata lain yang ditemukan selain pistol yang digunakan ZA.
Pistol tersebut, Rusdi mengatakan, kemungkinan disimpan di tubuhnya.
"Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia ya, dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah di pinggang, dan itu kenyataan memang lolos dari penjagaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," katanya.
Ketua MPR RI yang juga Dewan Penasihat Pengurus Besar Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Bambang Soesatyo memastikan, Zakiah Aini (26), perempuan penyerang Mabes Polri bukan anggota Perbakin.
"Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan Club nembak airsoft gun," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Misteri Isi Map Warna Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
Baca juga: Apa Itu Lone Wolf? Sebutan Polisi untuk Aksi Terduga Teroris ZA yang Serang Mabes Polri Sendirian
Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian.
Bamsoet kemudian memberi contoh kode jenis keanggotaan di atas kanan kartu Perbakin, yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), dan B (Berburu).
"Ini contoh kartu Perbakin yang benar. Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian," ucap Bamsoet.
"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI," imbuhnya.