Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Baleg Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baleg Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno paparan tim ahli terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Jadi supaya kita lebih fokus kepada  pembahasannya, toh sekretariat sudah berkirim surat kepada masing,masing fraksi untuk segera dikirimkan nama-namanya, maka pada rapat hari ini kita putuskan pembentukan panja RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baidowi mengungkapkan, mayoritas fraksi pada dasarnya menyetujui RUU Larangan Minuman Beralkohol ini segera dirumuskan menjadi RUU inisiatif DPR.

Namun demikian, menurut beberapa fraksi ada yang perlu didiskusikan lebih lanjut, satu diantaranya terkait judul RUU.

"Adapun soal judul, nanti bisa didiskusikan lebih lanjut. Yang penting pengaturan terhadap Undang-Undang beralkohol harus tetap ada, spritnya di situ," ucapnya.

Baca juga: Baleg Ungkap Arahan Apa Saja yang Akan Masuk dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Nah kalau kemudian hari ini menggunakan terminologi larangan minuman beralkohol, karena di Prolegnas Prioritasnya masih tertera namanya RUU Larangan Minuman Beralkohol," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Panja akan menggelar Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan seluruh stakeholder terkait RUU Minuma Beralkohol.

"Kami akan RDPU dengan para stakeholder, tokoh beragama, bea cukai terkait dengan masuknya cukai miras takutnya banyak yang bocor, juga terkait dengan NGO-NGO yang selama ini mengadvokasi dampak dari miras," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas