Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pastikan Kendaraan yang Nekat Melintas di Pos Penyekatan Bakal Diminta Putar Balik

Pos penyekatan akan ditempatkan di titik keluar perbatasan antara provinsi. Akses jalan tersebut akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Pastikan Kendaraan yang Nekat Melintas di Pos Penyekatan Bakal Diminta Putar Balik
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Keputusan Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia berdampak pada perusahaan angkutan, salah satunya Perusahaan Otobus (PO) yang dinilai akan merugi. Para pengusaha PO meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mulai menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021. Nantinya, Polri bakal membuat posko penyekatan di sejumlah titik perbatasan daerah.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyampaikan pihaknya telah menyiapkan setidaknya 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat untuk mudik lebaran 2021.

Ia menyampaikan pos penyekatan itu akan ditempatkan di titik keluar perbatasan antara provinsi. Akses jalan tersebut akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI

"Pos penyekatan banyak itu. Dari Lampung sampai Bali. Saya gak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa ke Sumatera gak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa juga gak bisa," kata Rudy kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Ia menuturkan pemudik yang masih nekat melintas di pos penyekatan bakal diminta putar balik untuk kembali ke titik awal keberangkatan.

"Jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa dan diputarbalikkan," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas