Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Bencana di NTT dan NTB
Kepala Negara telah memperoleh laporan lengkap terkait bencana tersebut dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Panglima TNI dan Kapolri untuk secara cepat melakukan evakuasi dan penanganan korban bencana serta penanganan dampak bencana," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021.
Sebelumnya, Kepala Negara telah memperoleh laporan lengkap terkait bencana tersebut dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Ikut Makamkan Jenazah Korban Banjir Bandang Adonara
Menindaklanjuti hal itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan ketersediaan logistik yang baik di lapangan serta memenuhi kebutuhan dasar bagi para pengungsi.
Presiden juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.
"Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Baca juga: Banjir Bandang Akibat Siklon Seroja Terjang Adonara, Ratusan Orang Tertimbun Longsor, Puluhan Tewas
Saya memahami kesedihan yang dialami saudara-saudara kita akibat dampak yang ditimbulkan dari bencana ini," tuturnya.
Peningkatan curah hujan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Presiden mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya.
"Perhatikan selalu peringatan dini dari BMKG dan aparat di daerah," tandasnya.