Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tan Kian Kembali Diperiksa untuk Kali Keempat Terkait Kasus Asabri

Kejaksaan Agung RI memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tan Kian Kembali Diperiksa untuk Kali Keempat Terkait Kasus Asabri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan seorang saksi yang diperiksa adalah Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian.

Pemeriksaan ini merupakan kali keempat Tan Kian diperiksa dalam dugaan korupsi Asabri.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Koruptor Jiwasraya dan Asabri Harus Dimiskinkan Dengan TPPU

"Saksi yang diperiksa antara lain TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Bank China Construction Bank Indonesia Terkait Kasus Asabri

Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa FF selaku Direktur PT Mega Capital Investama; HB selaku Pengelola Saham PT Oso Management; dan JI selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk.

Selain itu, PAY selaku Komisaris PT. Agro Artha Surya; RDS selaku Direktur PT. Bukit Berlian Plantations; ISA selaku Direktur PT Agro Artha Surya; dan F selaku Karyawan PT. Agro Artha Surya.

Baca juga: Lagi, Kejagung Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas