Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK: Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba

Agus Suprapto mengatakan bahwa anak-anak sekolah rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenko PMK: Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kepala sekolah bersama guru dan staf sekolah melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri Pekunden Semarang Jalan Pandanaran 1 No 28, Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/3/21). Simulasi yang dilakukan oleh pegawai sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu persiapan untuk mengadakan kegiatan belajar tatap muka yang sehat serta bebas COVID 19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto mengatakan bahwa anak-anak sekolah rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Anak-anak adalah generasi yang paling menentukan. Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Menurut Agus, sekolah perlu untuk membuat Satgas Anti Narkoba.

Sekolah, menurut Agus perlu mendirikan Satgas Anti Narkoba agara para siswa tidak terpapar oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.

"Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba," kata Agus.

Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

Meskipun pemerintah juga memiliki peranan dan tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya terus mengkoordinasikan berbagai upaya bersama kementerian lembaga lintas sektor.

Berita Rekomendasi

"Masalah narkoba tidak hanya masalah obat, melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa," pungkas Agus.

Seperti diketahui, masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi muda di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada tahun 2019.

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama rentang 2019-2020 memiliki angka prevalensi penyalahguna narkoba sebesar 0,7% dari total jumlah penduduk atau 14.366 orang.

Sedangkan, umur pertama menggunakan narkoba di Sulut rata-rata pada usia 20 tahun (dengan rentang antara 13-27) dan paling sering pada umur 22 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas