Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Airgun pada Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Ternyata Eks Narapidana Teroris di Aceh

Penjual senjata ke terduga teroris ZA ternyata seorang mantan narapidana teroris di Aceh yahun 2010 silam.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penjual Airgun pada Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Ternyata Eks Narapidana Teroris di Aceh
ISTIMEWA via Tribun Jakarta dan Tribun Timur
Isi surat wasiat ZA, terduga teroris penyerang Mabes Polri, dan Lukman, pelaku bom bunuh diri, sama. Keduanya menyebut bank riba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MK, penjual senjata airgun yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini alias ZA (25) untuk beraksi di Mabes Polri ternyata pernah berurusan dengan hukum.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan MK merupakan seorang mantan narapidana teroris (napiter) di Aceh pada 2010 lalu.

"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Penjual Senjata ke ZA dan Barang Bukti 23 Airgun Dibawa dari Banda Aceh ke Jakarta

Namun, Rusdi tidak menjelaskan keterlibatan MK dalam aksi tindak pidana teroris di Aceh pada 2010 silam. 

Yang jelas, pelaku tengah dibawa penyidik dari Aceh ke Jakarta sejak ditangkap pada Sabtu (3/4/2021) kemarin.

Sebelumnya, tim Densus 88 Anti-Teror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan teroris Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Berita Rekomendasi

"Benar (sudah ditangkap)," katanya.

Baca juga: Reaksi Munarman Namanya Tertulis di Benda Mencurigakan di Depok dan Kesaksian Pedagang Buah Lontar

Lebih lanjut kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.

"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, mengingat lokasi MK yang berada di Aceh saat ditangkap.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri yakni merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," tukas dia.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota

Diketahui pada Rabu (31/4/2021) lalu, Markas Besar (Mabes) Polri dimasuki seorang perempuan tak dikenal melalui pintu belakang.

Perempuan yang berinisial ZA tersebut datang dengan menggunakan pakaian serba hitam dengan membawa map kertas berwarna kuning.

Setelah dirinya berhasil masuk, ZA langsung melancarkan tindakan penembakan di dalam halaman Mabes Polri.

Guna melumpuhkan ZA, polisi melesatkan tembakan mati ke arahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas