Terus Usut Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Periksa Pejabat BP Bintan
Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Tim penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi, yakni Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kasus Korupsi BP Bintan, KPK Telusuri Pengaturan Kuota Rokok dan Minol
Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi.
KPK juga menyelisik dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Adanya penyidikan itu, berarti KPK telah menetapkan tersangka.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebab, sesuai kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah beberapa lokasi misalnya Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan).
Dalam penggeledahan itu KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.