Wapres Ma'ruf Amin: BAZNAS Perlu Perbaiki Transparansi dan Penyaluran Zakat
Wapres Ma'ruf menggarisbawahi tiga hal yang perlu dibenahi BAZNAS untuk meningkatkan kepercayaan umat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) perlu terus meningkatkan kepercayaan (trust) umat di antaranya dengan memperbaiki transparansi penyaluran zakat.
Pasalnya, dari riset gabungan BAZNAS dengan berbagai lembaga, sebagian besar muzaki (pembayar zakat) di Indonesia menyalurkan zakatnya tidak melalui BAZNAS.
"Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik (penerima zakat)," kata Ma'ruf dalam keterangan dari Setwapres, Selasa (6/4/2021).
Dalam rakornas yang diselenggarakan BAZNAS sebelumnya, Ma'ruf menekankan strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada organisasi pengelola zakat atau muzaki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada BAZNAS, di mana laporan tersebut menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional.
Baca juga: Wapres: Cara Berpikir Sempit Melahirkan Pola Pikir Menyimpang
Baca juga: Temui Wapres, Dirut BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program Donasi dan Crowdfunding
"Saya mengimbau kita semua, untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia," pesan Wapres.
Lebih jauh Wapres Ma'ruf menggarisbawahi tiga hal yang perlu dibenahi BAZNAS untuk meningkatkan kepercayaan umat.
Pertama, dikatakan Maruf, adalah keberadaan basis data yang akurat agar data penerima bantuan tidak tumpang-tindih.
"BAZNAS agar berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) untuk memperoleh data rumah tangga miskin maupun usaha mikro dan kecil," sarannya.
Kedua, BAZNAS perlu mereplikasi praktik terbaik dalam pengumpulan zakat untuk menjangkau muzaki yang belum berzakat melalui lembaganya.
"Potensi zakat mencapai Rp 327,6 triliun. Namun demikian, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun. Dari jumlah ini, Rp 61,2 triliun tidak melalui organisasi pengumpul zakat (OPZ) resmi (BAZNAS) dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi," paparnya.
Sementara poin yang ketiga, Ma'ruf menekankan, BAZNAS perlu mengembangkan inovasi dan digitalisasi zakat, untuk mempermudah muzakki dalam membayar zakat.
Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.
"Dukungan BAZNAS, baik pusat maupun daerah, juga seluruh LAZ (lembaga amil zakat) di Indonesia, sangat penting untuk mewujudkan tujuan pengelolaan zakat yang benar-benar menyejahterakan umat," ujarnya.