Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tetapkan 3 Orang Buron Karena Diduga Terlibat Aksi Terorisme di Jakarta-Bekasi

Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Tetapkan 3 Orang Buron Karena Diduga Terlibat Aksi Terorisme di Jakarta-Bekasi
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Rumah LN, terduga teroris yang digeledah tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.

"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Lebih lanjut, Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.

"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," tukas dia.

Baca juga: Densus 88 Dalami Pengakuan Terduga Teroris Yang Mengaku Sebagai Simpatisan FPI

Adapun ketiga buronan tersebut berna Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan simpastisan FPI.

Berita Rekomendasi

Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas