Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke KPK, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Ambil Rampasan Korupsi

Sofyan Djalil mengambil aset negara yang berhasil dirampas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ke KPK, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Ambil Rampasan Korupsi
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengambil aset negara yang berhasil dirampas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi.

Ini dilakukannya ketika menyambangi markas KPK pada Rabu (7/4/2021) siang.

"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," ucap Sofyan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK, kata Sofyan, memberikan sejumlah tanah dan bangunan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ia berjanji akan menggunakan aset itu untuk kepentingan negara.

"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat Kementerian Agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi," kata Sofyan.

Baca juga: KPK Lelang Aset Koruptor: Ada Tanah, Handphone hingga Unit Kendaraan

Mendampingi Sofyan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset tersebut.

Berita Rekomendasi

Barang rampasan itu, lanjut Rionald, tidak boleh terlalu lama dibiarkan.

"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI," kata Rionald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas