Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Berencana Buka 27.303 Formasi PPPK Guru Agama di Tahun 2021

Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian Agama Berencana Buka 27.303  Formasi PPPK Guru Agama di Tahun 2021
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama honorer.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

"Kementerian Agama pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 27.303 bagi Guru Agama honorer," kata Menteri pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Jumlah Lowongan Guru PPPK di CPNS 2021 untuk Tenaga Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru

Gus Yaqut menjelaskan, berdasarkan informasi Kemenpan-RB rincian formasi tersebut terdiri dari Guru Agama Buddha 39 orang, Guru Agama Hindu 403 orang, Guru Agama Islam 22.927 orang, Guru Agama Katolik 1.207 orang, Guru Agama Kristen 2.727 orang.

Dia menyebut, Kemenag telah membentuk tim konsorsium untuk proses seleksi PPPK guru agama.

Rencananya pendaftaran bakal dibuka pada Mei-Juli 2021.

BERITA REKOMENDASI

"Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli," kata dia.

Sementara itu, seleksi tahap pertama akan dilakukan pada Agustus. Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIK dilakukan pada September 2021.

"Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan Januari 2022," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas