Mendagri: Spirit Otonomi Khusus Papua untuk Perbaiki Percepatan Pembangunan
Dalam rapat itu, Tito mengatakan bahwa otsus Papua bertujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam rapat itu, Tito mengatakan bahwa otsus Papua bertujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
"Kita harapkan bahwa otsus ke depan betul-betul sekali lagi bertujuan untuk spiritnya memperbaiki percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, dan afirmasi khususnya terhadap orang asli Papua," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Mengenal Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Berikut Penjelasannya
Mantan Kapolri itu berharap DPR segera menyelesaikan revisi UU Otsus Papua.
Selain itu, DPR diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat asli Papua.
"Selain menyerap aspirasi, dan juga tetap pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua," ucapnya.