Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

56 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV

Pada rapat tersebut, hadir sebanyak 56 anggota DPR secara fisik di ruang Rapat Paripurna sisanya 232 hadir secara virtual.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 56 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.

Paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sekira pukul 09.40 WIB.

Pada rapat tersebut, hadir sebanyak 56 anggota DPR secara fisik di ruang Rapat Paripurna.

"Berdasarkan catatan Sekretariat hadir 232 virtual dan 56 fisik, dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.

Baca juga: Hari Ini, Puan Akan Pidato Singgung Komitmen DPR Bahas Prolegnas Prioritas 2021 di Paripurna 

Dalam rapat tersebut, mengagendakan beberapa pembahasan.

Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara EFTA.

Berita Rekomendasi

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Baca juga: Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi, Komisi III DPR: Jangan Sampai Terulang Lagi

Kelima laporan BURT DPR TI tentang rencana kerja dan anggaran DPR RI tahun 2022 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keenam persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan Kementrian

Lalu pidato penutupan Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021.

"Sebelum memulai acara rapat paripurna, didahului dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis perwakilan rakyat pada masa jabatan tahun 2019-2004," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas