BURT Usul RKA DPR RI Tahun 2022 Sebesar Rp 7,9 Triliun
Dalam rapat paripurna, BURT usulkan kebutuhan anggaran DPR tahun 2022 sesuai usulan seluruh AKD dan Sekjen DPR adalah Rp 7.990.940.028.000.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI untuk tahun 2022.
Agung mengatakan, seiring disusunnya RAPBN 2022, maka BURT telah menerima usulan anggaran dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Usulan anggaran tersebut sudah dikompilasi dan sinkronisasi menjadi rencana kerja dan anggaran DPR RI 2022, berdasarkan usulan anggaran sesuai amanat tata tertib pasal 101 ayat 1 huruf d," kata Agung dalam rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Puan Awali Pidato di Paripurna dengan Ucapan Dukacita Bencana Hingga Kecam Terorisme
Agung mengatakan, untuk memenuhi pasal 102 ayat 3 tata tertib, BURT melaporkan hasil Rencana Kerja dan Anggaran dalam rapat paripurna.
Dalam paripurna tersebut, BURT mengusulkan anggaran sebesar Rp 7.990.940.028.000.
"Maka dalam kesempatan ini kami sampaikan kebutuhan anggaran DPR tahun 2022 sesuai usulan seluruh AKD dan Sekjen DPR adalah Rp 7.990.940.028.000 terdiri dari pertama satker dewan sebesar Rp 4.931.967.486.000 dan kedua satker sekjen Rp 3.058.972.542.000," ucapnya.
Baca juga: 56 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan DPR meminta persetujuan kepada peserta rapat terkait usulan anggaran tersebut.
"Setelah mendengarkan laporan BURT, apakah laporan tersebut dapat disetujui rencana kerja dan anggaran?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan.