Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen dari Biaya Listrik Periode April 2021, Berikut Penjelasannya

Bantuan listrik diskon PLN diperpanjang dari April hingga Juni 2021 dengan skema stimulus keringanan bantuan listrik yang baru, simak penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen dari Biaya Listrik Periode April 2021, Berikut Penjelasannya
Tangkap layar akun Instagram @pln123_official
Diskon Listrik PLN April 2021 - Bantuan listrik diskon PLN diperpanjang dari April hingga Juni 2021 dengan skema stimulus keringanan bantuan listrik yang baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Program stimulus listrik masih dapat diakses oleh pengguna layanan PLN dari bulan April hingga Juni 2021, mendatang.

Bantuan keringanan biaya listrik diberikan sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyatakan bahwa stimulus keringanan biaya listrik periode April hingga Juni 2021, besaran bantuan, sekarang diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Baca juga: Bukan Lewat stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ini Cara Dapatkan Diskon Token Listrik April 2021

Baca juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik 50% Bulan April 2021, Tak Lagi via stimulus.pln.co.id dan PLN Mobile

Rincian diskon biaya listrik dari PLN:

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Sementara golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca juga: PLN Berhasil Perbaiki Jaringan, 142.579 Pelanggan Kembali Menyala

Baca juga: Tak Lagi Akses www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN Bulan April 2021

Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB Bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi
Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik (pixabay/Couleur)
Berita Rekomendasi

Klaim Listrik Diskon dari PLN

Bantuan listrik diskon dari PLN tidak lagi diklaim melalui website resmi www.pln.co.id atau pun aplikasi PLN Mobile.

>> Nantinya bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

>> Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Dikutip dari laman resmi pln.co.id, PLN juga menekankan bahwa bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ujar Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Panduan Klaim Diskon Listrik dari PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas